![]() |
Foto: Korps PMII Putri Cabang Kota Pontianak Diskusi Tentang RUU P-KS, di Kantor PWNU KALBAR, (Image,Dok. KOPRI Pontianak). |
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PWNU Kalimantan Barat dihadiri oleh Selretaris KOPRI PKC Kalbar, Kader Kopri Komisariat IAIN dan UNTAN Pontianak, Minggu (29/09/2019).
Diskusi semakin berwarna dengan adanyan narasumber tunggal, Sahabat Putriana dengan menyampaikan pentingnya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
"RUU P-KS itu sangat penting, agar ada payung hukum untuk keadilan perempuan yang selama ini belum ada aturan yang jelas," paparnya saat mengisi materi diskusi.
RUU P-KS ini, lanjut Putriana, juga akan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.
"Karena definisi kekerasan seksual yang ada dalam RUU P-KS ini sangat luas cakupannya sehingga ada jaminam bagi perempuan untuk menegakkan keadilan," terangnya. (*)